Cek Gudang Distributor Minyak Curah, Polresta Mataram Temukan ini

18 Februari 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Polresta Mataram, melakukan inspeksi ke salah satu gudang distributor minyak goreng curah.

Hal itu dilakukan, menyusul kabar harga pasaran masih berada di atas ketentuan pemerintah Rp11.500 per liter.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kombes Kadek Adi Budi Astawa menegaskan, kegiatan ini sesuai telegram dari Kabareskrim Polri.

Terkait adanya kelangkaan, dan penjualan minyak goreng yang melebihi Harga Ecer Tertinggi (HET).

"Jadi kegiatan ini kami laksanakan mewujudkan kestabilan harga agar terjangkau masyarakat," ujarnya.

Dari pengecekan, pendistribusian ke Mataram masih aman. Karena distributor mengambil minyak goreng ke Lembar.

"Produk sampai saat ini masih tersedia dengan baik," ujarnya, Kamis (17/2/2022).

Namun untuk harga yang dilepas, pihaknya mencatat bahwa CV Lumayan Putra Jaya menjual per liter pada kisaran harga Rp12.250-Rp12.350.

Sementara perkilogramnya dipatok Rp12.700, dengan alasan ada selisih sekitar 0,8 gram.

Meskipun mendapatkan alasan demikian, Kadek Adi mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti ke proses penyelidikan.

Sesuai ketentuan Pasal 3 Ayat 2 Poin a Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit dengan kategori curah seharga Rp11.500 perliter.

Sebagai langkah awal penyelidikan, aparat menyita sejumlah dokumen dari CV Lumayan Putra Jaya.

"Dokumen yang kami sita akan kami pelajari dan dikoordinasikan kembali dengan dinas terkait, termasuk dinas perdagangan," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB