Tiga Daerah di NTB Naik Jadi PPKM Level Tiga, ini Pesan Wagub

16 Februari 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Tiga kabupaten/kota kembali masuk dalam wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.

Hal itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 11/2022. Kondisi ini, sekaligus menyebutkan NTB menjadi PPKM level dua.

Tiga daerah dengan status PPKM level tiga yakni Mataram, Lombok Barat dan Kota Bima. Sementara level dua Lombok Tengah, Dompu dan Bima.

Daerah status level satu antara lain Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Lombok Utara.

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, untuk bisa menurunkan level kapasitas tempat tidur di rumah sakit harus tersedia.

Selain itu, capaian vaksinasi dipastikan harus terjadi ada peningkatan.

“Makanya mataram mau door to door yang lansia. Padahal mataram itu sudah 100 persen, tapi lansia masih rendah,” katanya dikutip dari laman Pemprov NTB, Rabu (16/2/2022).

Dia menambahkan, penularan Omicron cepat sehingga pemerintah memastikan kesiapan tempat tidur dan oksigen harus tercukupi.

"Di seluruh Indonesia Omicron melampaui Delta. Penularannya cepat dan tinggi," katanya.

Kendati demikian, Wagub menegaskan penyebaran varian Omicron di NTB masih aman.

Pengendalian pandemi oleh Satgas di tiap kabupaten/kota diminta fokus pada vaksinasi.

Wagub juga meminta, semua kabupaten/kota menyelesaikan target vaksin kedua sebelum 20 Maret 2022.(*)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB