Level PPKM Naik, ini Langkah Dinas Pendidikan Mataram

16 Februari 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Naiknya status level PPKM, membuat Dinas Pendidikan Kota Mataram meminta Satgas Penanganan Covid-19 melakukan penyemprotan di sekolah.

Penyemprotan disinfektan tersebut, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas lagi.

"Selama ini seminggu sekali, sekarang kita minta setiap hari," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali, Selasa (15/2/2022).

Jika Satgas Covid-19 sekolah tidak memiliki alat atau cairan disinfektan, disarankan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.

Jika di puskesmas tidak ada, maka bisa ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Meski berstatus PPKM level tiga, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas boleh dilakukan sesuai ketentuan.

"Saya tidak ingin anak-anak libur permanen seperti awal pandemi dan tidak ada dasar hukum meliburkan siswa," katanya.

Kecuali, ketika ada temuan baru kasus positif Covid-19 baik dari siswa maupun guru.

Maka kepala sekolah disarankan mengambil kebijakan berdiskusi dengan dewan guru, OSIS, orang tua dan komite untuk pelayanan pembelajaran jarak jauh (PPJ).

Dengan demikian anak-anak yang sehat bisa tetap PPJ, sedang yang terpapar tetap menjalani perawatan sampai sembuh.

"Setelah disterilkan, siswa yang sehat kembali masuk sesuai jadwal, dengan tetap menerapkan prokes ketat," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB