Bizam Jadi Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri, Begini Katanya

15 Februari 2022 17:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah mengeluarkan kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Salah satu hal yang dibahas adalah Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) jadi pintu masuk untuk perjalanan dari luar negeri.

Pada pengaturan Inmendagri 10 Tahun 2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bizam di NTB.

BACA JUGA:  Mantap, Bizam Bersiap Didarati Pesawat Berbadan Lebar

Menanggapi Inmendagri tersebut, Humas Angkasa Pura I Bizam Arif Haryanto mengatakan, penambahan pintu masuk perjalanan luar negeri belum dibuka.

"Kami juga belum menerima informasi detail tentang itu," katanya, kepada GenPi.co NTB Selasa (15/2/).

BACA JUGA:  Seru Nih, Tiba di Bizam Pak Jokowi Keliling Pakai Motor Custom

Informasi yang dihimpun GenPI.co NTB, ada penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara.

Khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT.

BACA JUGA:  Presiden Pastikan Kesiapan Bizam Sambut Tamu MotoGP

Selain itu, Inmendagri juga mengatur soal pergantian dan pemulangan awak kapal warga negara asing (WNA), atau warga negara Indonesia (WNI).

Pergantian dan pemulangan bisa dilakukan di beberapa pelabuhan yang dimaksud.

Arif menjelaskan, Imendagri tersebut belum dibahas di tingkat bawah.

"Nanti, kalau sudah benar-benar mulai diberlakukan, kami informasikan," ujarnya sigkat.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB