GenPI.co Ntb - Kapasitas perangkat desa perlu untuk terus ditingkatkan. Dengan begitu kemampuan administrasinya kian meningkat.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) Kabupaten Lombok Utara menggelar kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas bagi sekretaris desa se-Kabupaten Lombok Utara bertempat di Diva Lombok Resort, Klui Desa Malaka Kecamatan Pemenang, Senin (29/11/2021).
Dalam sambutan Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P2KBPMD Rusdianto,
menilai, kedudukan sekretaris desa dalam tugas membantu kepala desa khususnya dalam bidang administrasi pemerintahan sangat strategis.
“Sehingga harus dibarengi dengan kemampuan yang memadai,” katanya.
Dikatakan, kapasitas desa dalam penyelenggaraan pembangunan masih terbatas. Keterbatasan ini bisa dilihat dari tata kelola pemerintahan desa maupun sistem pendukung yang terwujud melalui regulasi kebijakan pemerintah desa.
“Baik itu kualitas perencanaan, pelaksanaan serta pemanfaatan kegiatan pembangunan di desa, sehingga hasilnya belum membawa dampak signifikan,” sambungnya.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Utara Sakaki Murad menilai bahwa agenda bimtek yang diikutinya bersama dengan 36 Sekretaris Desa yang lain dinilai. Perencanaan dan pelaporan, regulasi setiap waktu bisa berubah.
"Kita ini sebagai sekretaris desa dan juga sebagai kesekretariatan harus memahami regulasi dan disesuaikan dengan kegiatan laporan-laporan,” katanya.(*)