Lobar Raih Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

13 Februari 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menerima sertifikat penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Kabupaten Lobar meraih zona hijau.

Bupati Lobar H Fauzan Khalid menerima sertifikat ini dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih didampingi oleh Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Adhar Hakim bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB.

Adapun rincian hasil yang diperoleh untuk wilayah Provinsi NTB yaitu Pemerintah Provinsi NTB mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik atau Zonasi Hijau bersama dengan Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Lobar.

BACA JUGA:  NTB-NTT Sepakati Tuan Rumah Bersama PON 2028

Termasuk Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Sedangkan yang mendapatkan predikat Kepatuhan Sedang Standar Pelayanan Publik atau Zonasi Kuning yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.

Adhar Hakim mengatakan, penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman dilaksanakan sejak tahun 2013 ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini sendiri merupakan bagian dari tugas negara yang diembankan kepada Ombudsman RI sesuai agenda kerja dan rencana pembangunan yang telah digariskan Bapennas.

"Adapun penilaian kepatuhan menggunakan variabel penilaian produk administrasi yang berisi standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas pelayanan," katanya.

Termasuk juga, pelayanan khusus bagi masyarakat berkebutuhan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi, misi, dan motto pelayanan, atribut, dan pelayanan terpadu.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB