KPU Mataram Ajukan Dana Hibah Rp1 Miliar, untuk Apa?

12 Februari 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mataram, mengajukan bantuan dana hibah Rp1 miliar untuk sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih.

"Anggaran Rp1 miliar itu kami usulkan ke Pemko Mataram, sebab tidak ditanggung APBN," kata Ketua KPU Mataram M Husni Abidin, Jumat (11/2/2022).

Husni mengatakan, dana yang diusulkan itu masuk kategori dana hibah nonpemilihan atau hibah rutin non APBN.

"Sementara anggaran hibah pemilihan dialokasikan 2023," katanya.

Usulan dana hibah itu, bertujuan agar pemerintah kota tidak kelabakan mengalokasi anggaran.

"Dana hibah yang kami usulkan, sesuai Undang-Undang," katanya.

Pemerintah kota sendiri, kata Husni siap akan mengalokasikan bantuan hibah Rp1 miliar melalui APBD Perubahan 2022.

Dia mengakui, sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih dapat dilakukan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Dana APBD kita maksimalkan menyisir warga di Mataram guna meningkatkan partisipasi," ujarnya.

Selebihnya, kebutuhan anggaran untuk tahapan pilkada termasuk kegiatan verifikasi partai politik (parpol) sepenuhnya ditanggung APBN.

"Untuk nominal pastinya, belum kita dapat informasi riil," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB