Ustad Muda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Santrinya

11 Februari 2022 21:00

GenPI.co Ntb - Oknum ustad muda di Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur berinisial AM (22), diduga tega melakukan pelecehan seksual kepada santrinya yang masih duduk di bangku kelas II Madrasah Tsanawiyah.

Dilansir dari Antara, aksi tercela oknum ustad ini, dilakukan berkali-kali sejak Desember 2021 sampai Januari 2022.

Aksi pelecehan ini terjadi bermula santrinya membawa telepon selular (HP) di sekolahan.

BACA JUGA:  Edan, Oknum Kades Memperkosa Gadis 15 Tahun

Oknum ini sempat menasehati korban agar tidak membawa HP lagi ke sekolah. Akan tetapi sambil menasehati, sang ustad justru memanfaatkan situasi memeluk korban.

Tak hanya itu, bulan Januari 2022, korban tidur di ruang guru.

BACA JUGA:  Edan, Kakek Ini Tega Perkosa Gadis 12 Tahun

Sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku membangunkan seluruh siswa termasuk korban untuk melaksanakan Salat Tahajud.

Tetapi ketika korban akan ke luar dari ruangan guru untuk mengambil air wudhu, korban tidak diperbolehkan oleh sang ustad.

BACA JUGA:  Keji Nian, Gadis Berkebutuhan Khusus Diperkosa Hingga Melahirkan

Dia justru disuruh mengambil air wudhu di kamar mandi ruangan guru.

Sang ustad saat membangunkan santrinya, dia dalam kondisi bertelanjang dada hanya menggunakan kain sarung saja. Sambil menasehati korban di ruang guru tersebut, agar korban tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Tetapi, saat korban akan masuk ke kamar mandi dan menutup pintu kamar mandi untuk mengambil air wudhu, tiba-tiba pelaku menahan dan memeluk korban dari belakang.

Karena korban masih menjalani hukuman, hal serupa kembali dilakukan sang ustad keesokan malamnya.

Kali ini sang ustad makin brutal, dia memegang dan meremas payudara milik korban.

Anehnya, pelaku justru bertanya kepada korban masa remajanya.

Pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan apa yang telah dilakukan tersebut, lantaran korban mengancam akan dilaporkan ke orang tuanya.

Pagi harinya setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumahnya dan melaporkan perbuatan ustadnya tersebut.

Orang tua korban mendengan cerita anaknya, kaget dan murka serta langsung melapor ke polisi.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Suela, Iptu Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah terima laporan kasus ini.(*)

 

 

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB