Cegah Kenaikan Kasus Covid-19, ASN di Mataram Kerja dari Rumah

11 Februari 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, menerbitkan Surat Edaran penerapan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut diambil, untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Mataram.

"Hari ini kami sudah buat Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram," ujar Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram, Lalu Samsul Arifin, Kamis (10/2/2022).

Merujuk status PPKM di Mataram yang level 1, maka komposisi bekerja di kantor 75 persen. Sedangkan WFH 25 persen.

Namun jumlah itu, disesuaikan dengan kondisi terkini dan penetapan status PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Bisa jadi jumlah pegawai WFO atau WFH bertambah," katanya.

Dia mengatakan, kasus Covid-19 berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan hingga Kamis 10 Februari 2022 mencapai 500 orang lebih.

Sebagian besar melakukan isolasi mandiri, dan tidak sampai 50 persen yang dirawat di rumah sakit.

"JIka sudah ditandatangani akan disebarkan ke dinas," ujarnya.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB