Satu Desa di Loteng Masuk Kategori Bahaya Peredaran Narkoba

10 Februari 2022 19:00

GenPI.co Ntb - Terdapat satu desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dengan kategori bahaya penyebaran narkoba.

Tujuh desa di lainnya masuk dalam waspada peredaran narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, jajarannya akan mengatensi

BACA JUGA:  Jaga Citra, Kodim/1620 Loteng Siap Amankan Event Bau Nyale

pemerintah desa agar bisa menjadi desa bersih narkoba (bersinar).

Dia mengaku, berbagai kabupaten sudah mengusulkan BNNK, tidak terkecuali di Loteng.

BACA JUGA:  Partai Gelora Loteng ke KPUD, Ada Apa?

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Loteng telah menyiapkan lahan untuk dihibahkan menjadi lokasi BNNK.

“Hanya saja memang ada aturan- aturan dari pusat yang harus dipenuhi," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Pemkab Loteng Siapkan 5 Titik Lokasi Bau Nyale , Cek Segera!

Menurutnya, dengan adanya BNNK atau lokasi rehabilitasi akan banyak merekrut personil atau tenaga kerja.

Dia menilai, yang terpenting saat ini adalah bagaimana keterlibatan masyarakat dalam mengatasi peredaran narkoba.

Salah satunya, dengan mengenal ciri-ciri para penyalahguna barang haram ini. Mengingat, kondisi saat ini tidak semua orang

mengetahui mana yang menggunakan narkoba dan tidak.

Dia mengaku, di 2021 ada penurunan kasus narkoba akibat dari penindakan yang dilakukan bersama kepolisian.

Berbagai upaya terus dilakukan pihaknya, termasuk juga memberikan tindakan tegas bagi para bandar.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Loteng sendiri mulai menggaungkan desa bersinar.(*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB