GenPI.co Ntb - Terdapat satu desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dengan kategori bahaya penyebaran narkoba.
Tujuh desa di lainnya masuk dalam waspada peredaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha mengatakan, jajarannya akan mengatensi
pemerintah desa agar bisa menjadi desa bersih narkoba (bersinar).
Dia mengaku, berbagai kabupaten sudah mengusulkan BNNK, tidak terkecuali di Loteng.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Loteng telah menyiapkan lahan untuk dihibahkan menjadi lokasi BNNK.
“Hanya saja memang ada aturan- aturan dari pusat yang harus dipenuhi," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (10/2).
Menurutnya, dengan adanya BNNK atau lokasi rehabilitasi akan banyak merekrut personil atau tenaga kerja.
Dia menilai, yang terpenting saat ini adalah bagaimana keterlibatan masyarakat dalam mengatasi peredaran narkoba.
Salah satunya, dengan mengenal ciri-ciri para penyalahguna barang haram ini. Mengingat, kondisi saat ini tidak semua orang
mengetahui mana yang menggunakan narkoba dan tidak.
Dia mengaku, di 2021 ada penurunan kasus narkoba akibat dari penindakan yang dilakukan bersama kepolisian.
Berbagai upaya terus dilakukan pihaknya, termasuk juga memberikan tindakan tegas bagi para bandar.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Loteng sendiri mulai menggaungkan desa bersinar.(*)