GenPI.co Ntb - Modus money game di Bank NTB Syariah melibatkan rekening 440 nasabah. Temuan ini diungkap oleh Penyidik tindak pidana perbankan pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram menyebut indikasi tersebut muncul dalam bentuk manipulasi transaksi uang nasabah.
Modusnya telah berjalan selama delapan tahun hingga menghimpun Rp11,9 miliar. Dana nasabah tersebut diduga mengalir ke rekening pribadi.
"Itu dari sekitar 440 nasabah. Kalau dari laporan pihak bank, ya, yang kemarin itu nilainya Rp11,9 miliar," katanya.
Pola yang dilakukan, lanjut Ekawana, ketika nasabah transfer uang tetapi uangnya tidak langsung dikirim ke rekening tujuan. Uang itu mampir ke rekening lain yang berkaitan dengan terlapor.
“Bila ada nasabah yang komplain terkait dengan keterlambatan pengiriman, oknum itu akan mengambilkan dari uang transaksi lainnya,” terangnya.
Pola berantai, pengalihan dana transfer ini berjalan dua sampai tiga bulan. Setelah komplain, baru diproses. Kalau tidak ada yang komplain, transaksi dengan modus mampir ke rekening yang diatur tetap jalan.
“Temuan tersebut terlihat dari rekening 440 nasabah,” lanjutnya.
Penyidik Subdit II Perbankan kini telah meningkatkan status penanganan perkaranya ke tahap penyidikan. Semua saksi yang dimintai keterangan di tahap penyelidikan bakal dipanggil lagi untuk pemeriksaan.
"Karena ini dananya dana bank, jadi arahnya ke perbankan. Bukan korupsi,” tutup perwira tiga mawar ini.(ANT/)