Pemilik Penginapan Menolak Ada Pergub Soal Tarif Hotel

10 Februari 2022 11:30

GenPI.co Ntb - Pemilik salah satu penginapan di Kota Mataram Misbach Mulyadi menolak adanya Pergub NTB mengenai tarif kamar hotel menjelang MotoGP.

Pria yang juga anggota DPRD Provinsi NTB ini menilai tingginya tarif penjualan kamar hotel oleh pengelola merupakan hal wajar.

Itu telah sesuai dengan hukum pasar yang berlaku.

BACA JUGA:  Sebegini Perkembangan Hotel di NTB, Berikut Poin Penjelasan BPS

“Kami tak setuju dengan wacana Pergub itu. Pasti owner akan menolak, dan Pergub itu sia-sia,” katanya, Rabu (9/2) dilansir dari Antara.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kenaikan harga ini hanya bersifat sementara selama event internasional berlaku. 

BACA JUGA:  Travel Bubble, 23 Hotel Telah Disiapkan

Kecuali bila meroketnya harga kamar dan sewa kendaraan ini berlangsung lama.

“Hanya tiga hari saat event berlangsung,” imbuhnya. 

BACA JUGA:  Duh! Hotel Melati Dekat Sirkuit Mandalika Rp1 Juta per Malam

Ditambahkan, dengan naiknya harga kamar berdampak pada naiknya pajak yang dikeluarkan oleh pemilik hotel ke daerah.

Kenaikan harga kamar ini dicontohkan seperti kenaikan harga cabai rawit, meski mahal tetap masyarakat membelinya.

Senada, Owner Golden Palace Teddy S mengatakan, sebagai pelaku usaha menolak jika pergub dikeluarkan. Mengenai tarif hotel bukan menjadi domain pemerintah.

“Dimana-mana berlaku hukum pasar, tak dapat dibendung,” katanya.

Teddy mencontohkan event Internasional serupa di Sepang, Singapura, Jakarta, dan Papua tak ada yang meributkan soal harga dan edaran melalui pergub.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB