Regulasi Publisher Right Telah Diberikan ke Pemerintah

09 Februari 2022 19:30

GenPI.co Ntb - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) menyampaikan draft regulasi publisher right sudah diserahkan kepada pemerintah sejak Oktober 2021.

"Kami sangat membutuhkan dan sesuai janji kami kepada Bapak Presiden pada tahun lalu, Alhamdulillah sudah kami susun dan kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu (daftar regulasi publisher rights)," katanya, Rabu (9/2).

"Memang jelasnya belum sempurna namun sekarang bola di tangan pemerintah," sambungnya.

Atal berharap draf regulasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti karena tinggal menunggu langkah lanjut dari pemerintah.

"Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya. Kalau bola di tangan pemerintah jadi Bapak Presiden tinggal tendang pakai kaki kiri atau kanan," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pers, M Nuh dalam sambutannya, turut menyinggung gempuran digital oleh digital platform global.

Hal ini, kata Nuh, bisa menjadi digital feudalism (penjajahan digital).

"Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers. Oleh karena itu, dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi dirinya- Publisher Right," ujarnya.

M. Nuh menyebut, draft publisher right sudah diserahkan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Kementerian Komunikasi Informatika.

Dia optimistis payung hukum insan pers tersebut segera diterbitkan.

"Terima kasih kepada Pak Mahfud, Pak Johnny Plate dan para menteri yang lain atas kerja samanya yang baik selama ini," katanya.

"Kami yakin dan berharap, Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama payung hukum tersebut segera terbit untuk melindungi kami insan pers dari bahayanya hujan dan teriknya matahari," tutupnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB