Pilkades di Lombok Tengah Belum Siap Pakai e-Voting

09 Februari 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah, belum siap menggunakan sistem e-voting.

Semua desa yang akan melangsungkan pilkades Agustus 2022 mendatang, dilakukan secara manual.

Kepala DPMD Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengatakan, untuk menerapkan e-voting masih terkendala perangkat.

"Perangkat untuk e-voting belum siap," katanya kepada GenPI.co NTB, Rabu (9/2/2022).

Baru nanti direncanakan pada 2024, bisa menggunakan sistem e-voting.

"Saat ini, masih melakukan tahap sosialiasi," ujarnya.

Untuk penganggaran pilkades tersebut, bersumber dari kabupaten dan desa.

Kabupaten akan menyiapkan anggaran, untuk surat suara dan panitia.

Sementara desa, menyiapkan anggaran untuk protokol kesehatan selama pemilihan berlangsung.

Menurut dia, tidak ada masalah terkait dengan anggaran.

"Insyaallah, anggaran cukup," ujarnya.

Saat ini, desa yang melangsungkan pilkades di luar desa pemekaran dan persiapan.

Penetapan calon, akan dilakukan sekitar Mei atau Juni.

"Sebelum bulan itu, akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.

Sedangkan, pelantikan akan dilakukan pada Oktober 2022 mendatang.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB