GenPI.co Ntb - Sudah tua bukannya memperbanyak ibadah dan bertaubat, AT kakek 76 tahun asal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ini tega memperkosa gadis 12 tahun.
Warga Kecamatan Jonggat ini pun langsung diringkus oleh Unit PPA Satreskrim Polres Loteng.
Dikutip dari Antara, Kanit PPA Satreskrim Polres Loteng Ipda Pipin Satyaningrum mengatakan, korban menjadi korban berawal dari saat berbelanja di warung milik AT.
Bunga, bukan nama sebenarnya ketika bebrlanja di warung pelaku kerap diberikan secara gratis.
Untuk mengiming-ngimingi korban, pelaku pun kerap memberi uang.
Sehingga pada saat korban diajak pelaku ke kendang ayam pelaku, korban ikut saja.
Disanalah nafsu bejat kakek ini pertama kali disalurkan.
“Saat itu korban sempat melawan tapi tak berdaya melawan,” katanya.
Dari kejadian itu kemudian korban menceritakan kepada orang tuanya. Keluarga pun melapor ke polisi.
“Dari laporan itu, anggota langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan,” imbuhnya.
Pelaku terancam dijerat pasal 81 Undang-Undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.(*)