Satu Penghuni Rusunawa dapat Keringanan dari Pemkab Lombok Tengah

04 Februari 2022 15:00

GenPI.co Ntb - Satu dari enam penghuni Rusunawa, yang ditertibkan mendapat keringanan oleh Pemrintah Kabupaten Lombok Tengah.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, pihaknya memberikan keringanan bagi Linda Warliasari.

"Kami meminta Linda ke Rusunawa tanpa membayar tunggakan di 2021," katanya kepada GenPI.co NTB, Jumat (4/2/2022).

Meski begitu, Linda diminta untuk mendaftar kembali sebagai penghuni baru.

Alasan diberikannya keringanan bagi Linda, lantaran belum punya tempat tinggal.

Selain itu, Linda adalah seorang ibu yang masih memiliki balita.

Di Rusunawa tersebut, Linda tinggal bersama balitanya.

Hal itu yang menjadi alasan Linda dan balitanya, diberikan keringanan untuk tinggal di Rusunawa.

Kabid Perumahan Muhammad Rusdy mengatakan, penertiban yang dilakukan adalah rangkaian prosedur bagi yang tidak melaksanakan kewajiban.

Ibu bersama anaknya tersebut, bisa melakukan pendaftaran ulang sebagai penghuni baru.

Namun, tidak dengan lima penghuni lainnya.

"Hanya ibu Linda dan balitanya saja yang kami berikan keringanan," ujarnya.

Jikapun yang lain mendaftar kembali, sebagai penghuni baru belum tentu akan diterima.

Pihaknya, tetap akan mempertimbangkan track record penghuni.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB