Tunggu Anggaran, ini Masterplan Desa Wisata Masmas Lombok Tengah

04 Februari 2022 19:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Desa Masmas Lombok Tengah, membuat masterplan pengembangan destinasi wisata di daerah itu.

Kepala Desa Masmas Habiburrahman mengaku, telah mengusulkan proposal pengembangan desa wisata ke Kementerian Pariwisata tahun ini.

Pengusulan proposal anggaran itu, lantaran wisata Masmas masih membutuhkan program pembangunan.

"Terutama melengkapi fasilitas pendukung wisata," katanya kepada GenPI.co NTB, Kamis (3/2/2022).

Pihaknya memperkirakan, kisaran anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan wisata Masmas sedikitnya Rp10 miliar.

Dia berharap, proposal yang diusulkan dapat terealisasi tahun depan.

wisata Masmas, sangat membutuhkan banyak program pembangunan untuk menambah fasilitas pendukungnya.

Mantan Ketua Pokdarwis Masmas itu menambahkan, segala fasilitas ini untuk mendukung pengembangan wisata dan penunjang bagi kunjungan wisatawan.

Selain meminta anggaran dari pusat, pihaknya sebelumnya juga pernah mencoba anggarkan dari desa.

Hanya saja, terbentur anggaran dan pemerintah pusat juga sudah floating anggaran untuk penanganan Covid sesuai Perpres 104.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya mencarikan anggaran untuk pengembangan wisata tersebut.

Menurut dia, wisata Masmas adalah salah satu wisata yang terbilang cukup indah.

"Wisata di sini mengandalkan panorama alam dan budaya," ujarnya.

Kemudian, di wilayah itu juga tumbuh berbagai holtikultura subur dan membentuk lengkungan sayur yang mengikuti lekuk bambu.

Keunikan lain, wisatawan tidak disediakan penginapan khusus, melainkan rumah rumah warga dijadikan homestay dadakan.

"Tamu diberikan satu sampai dua kamar tempat menginap," jelasnya.

Untuk mengunjungi wisata ini, wisatawan tidak perlu mengeluarkan uang banyak.

Mengingat, untuk menginap di rumah warga yang dimanfaatkan sebagai homestay cukup membayar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Dominan, turis yang datang ke wisata Masmas dari Jerman dan Prancis.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB