GenPI.co Ntb - Salah satu keseriusan Pemprov NTB memperbaiki tata kelola sampah adalah dengan menambah landfill baru di di TPA Regional (TPAR) Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat (Lobar)
Pemrov NTB siap menggelontorkan dana pembayaran tanah sebesar Rp 8,5 milyar untuk 5 hektare perluasan tersebut.
Proses tersebut tinggal menyelesaikan tahap pembayarannya saja.
"Dengan ini pemerintah provinsi ingin mentriger agar membangun sistem sampah dan industralisasi yang baik," jelas Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi melalui siaran pers, Kamis (3/2).
Sementara itu, Kepala Dinas LHK NTB Madani Mukarom menjelaskan, ditambahnya landfill baru di TPAR Kebun Kongok untuk
mengatasi bertambahnya volume sampah sehingga tidak lagi terjadi penumpukan.
Selain itu, TPAR Kebun Kongok juga menambah dua truk pengangkut sampah untuk mempercepat mobilisasi perpindahan
sampah.
Ditambahkan, mmeperbaiki tata kelola sampah di Kongok demi mendorong cita-cita Provinsi NTB untuk mewujudkan
program unggulan Zerowaste dan industrilialisasi sampah.
Hingga kini di tahun 2022, Pemprov NTB mampu meningkatkan pengumpulan sampah di TPA hingga 47 persen.
Capaian ini meningkat hingga 30 persen dari tahun 2018 yang hanya sejumlah 20 persen.
"Target kita 70 persen kedepannya," tutur Kadis.
Selain memperluas landfill dan menambah angkutan truk, Pemprov NTB melalui Dinas LHK juga terus mengkampanyekan penambahan bank sampah di Desa dan pembuatan lubang biopori di setiap rumah.
"Dulu setiap rumah punya ubang pembuangan sampah. Sekarang kita kampanyekan lagi agar setiap rumah punya lubang biopori," imbuhnya.(*)