Enam Penghuni Rusunawa di Lombok Tengah Ditertibkan

02 Februari 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Sedikitnya, enam orang penghuni rusunawa di Kabupaten Lombok Tengah ditertibkan.

Hal itu, lantaran keenamnya tersebut tidak pernah membayar sewa rusunawa.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, hanya penghuni yang tidak membayar ditertibkan.

Sementara, penghuni yang aktif membayar tetap bisa menempati rusunawa.

Pihaknya juga membantah, bahwa rusunawa akan digunakan sebagai penginapan penonton MotoGP.

"Hanya penertiban saja, bukan dikosongkan seluruhnya," katanya kepada GenPI.co NTB, Rabu (2/2/2022).

Dia mengatakan, biaya sewa per bulan berkisar di angka Rp150 ribu.

"Tergantung lantai yang ditempati, kalau semakin atas maka bayarnya semakin murah," ujarnya.

Meski biaya sewa tergolong murah, namun ada beberapa penghuni menonggak membayar hingga berbulan-bulan.

Padahal, penghuni yang menonggak tersebut sudah berulang kali ditegur.

Namun, teguran yang dilayangkan tidak juga diindahkan.

Sehingga, Dinas Perkim mengambil langkah untuk meminta yang bersangkutan meninggalkan rusunawa.

Dia meminta, penghuni yang masih berada di rusunawa memenuhi kewajibannya jika tidak ingin ditertibkan.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB