Satu Napi yang Kabur dari Rutan Bima Ditangkap Tanpa Perlawanan

02 Februari 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Polisi menangkap satu dari sembilan narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Raba, Bima.

Pelaku berinisial SY tersebut, ditangkap tanpa perlawanan di Kecamatan Lambu.

Untuk diketahui, pengejaran dilakukan tim gabungan Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas IIB Bima, Polsek Rasanae Timur.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP mengatakan, sembilan orang telah ditangkap. Satu di antaranya SY.

"Kami menangkapnya tanpa perlawanan," katanya dalam keterangan resmi yang diterima GenPI.co NTB, Selasa (1/2/2022).

Saat ini, SY sudah diserahkan ke petugas jaga Rutan Bima.

Pihaknya mengimbau napi yang masih kabur segera menyerahkan diri baik-baik.

"Kemanapun melarikan diri, kami terus mengejar dan menangkap," katanya.

Sebelumnya, 19 narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima kabur pada Selasa 1 Januari 2022.

Mereka kabur, dengan menerobos pintu penjagaan rutan menyusul keributan di Rutan Kelas II B Raba Bima.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Jufri Rama mengatakan, keributan di Rutan kelas II B Raba Bima berawal dari keberatan MR salah satu napi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bima.

MR merupakan tahanan, dengan kasus penganiayaan dengan senjata tajam.

Dia protes atas kasus yang dihadapinya terkesan berbelit. Terlebih, sudah ada kesepakatan damai.

Lantas, dia memprovokasi seluruh narapidana yang berjumlah 200 orang lebih. Provokasinya berhasil.

Para napi mulai beringas dan melakukan pengerusakan terhadap fasilitas rutan.

Memecahkan kaca, hingga akhirnya menjebol pintu penjagaan. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB