Soal Lahan HGU, Sekda Lotim Keluarkan Penjelasan Penting

30 November 2021 16:00

GenPI.co Ntb -  Persoalan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Sembalun akan diselesaikan sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku.

Hal ini diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur (Lotim) M Juaini Taofik, menanggapi aksi unjuk rasa warga Sembalun, Rabu 24 November 2021.

Ia melanjutkan, penyelesaian kasus tersebut telah dilakukan berkali-kali melalui musyawarah. Meski, terjadi pro dan kontra antar masyarakat setempat.

Hasil rapat bersama masyarakat juga telah dilaporkan ke Bupati Lombok Timur sesuai tanggal yang tertera pada berita acara pertemuan yakni, 10 Februari 2021 lalu.

"Dalam rapat diusulkan agar pengelolaan lahan untuk masyarakat seluas 150 hektare dari luas lahan 270 hektare," ujarnya Selasa (30/11/2021).

Usulan itu, lanjutnya telah disampaikan ke Kanwil BPN. Namun, dalam surat balasan pengelolaan lahan HGU kepada PT SKE 150 hektare dan masyarakat 120 hektare.

"Dengan lahan HGU 120 hektare itu, maka status lahan menjadi tanah cadangan negara bebas," ujarnya.

Tentunya lanjut Sekda, status lahan itu akan diatur oleh pemkab sesuai surat keputusan Bupati Lotim berdasarkan data yang ada pada masyarakat setempat.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Lotim, akan menjadi alas hak diterbitkan sertifikat kepada masyarakat dalam bentuk reforma agraria.

"Dasar hukumnya peraturan menteri ATR/BPN No. 7 tahun 2017. Jika dulu 10 persen untuk masyarakat, maka kini bertambah menjadi 20 persen," ujarnya.

Angka lahan 120 hektare ini, sudah melebihi 20 persen seperti yang disyaratkan dalam aturan yang diterbitkan.

Ia juga menyebutkan, jika merujuk pembagian itu masyarakat memperoleh angka 40 persen luas lahan yang dibagikan.

Tak itu saja, 337 warga telah menyatakan diri penyelesaian lahan ini diserahkan kepada pihak pemkab.

Dengan dasar itu, Pemkab Lotim mengusulkan kepada Kanwil BPN untuk mendapatkan program reforma Agraria.

Sayangnya, dilain pihak masih ada warga yang keberatan agar sistem pengelolaan lahan eks PT SKE seperti sekarang ini. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB