Wali Kota Mohan Minta Konflik Selesai di Bale Mediasi

30 November 2021 14:00

GenPI.co Ntb - Bale Mediasi Kota Mataram melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri, Senin 29 November 2021.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan, penduduk di kota ini sangat heterogen terdiri dari berbagai latar suku, agama, budaya, yang berbeda.

Perbedaan ini lanjutnya, diharapkan dapat menjadi kekayaan sumber daya manusia yang potensial.

Namun sisi lain, perbedaan tersebut dapat menjadi awal konflik atau sengketa di tengah masyarakat.

Ia berharap Bale Mediasi bisa mengambil peran menyelesaikan konflik tersebut tanpa harus ke pengadilan.

"Apapun penyelesaian sengketa hukum dapat diselesaikan di bale mediasi sesuai aturan," ujarnya, Selasa (30/11/2021).

Meski kata Mohan, secara normatif berbagai konflik bisa diselesaikan melalui jalur hukum.

Dengan konsekuensi kerap memakan waktu yang lama, biaya tidak sedikit, dan beberapa persoalan lainnya.

Lebih lanjut Mohan menjelaskan, mediasi di luar pengadilan bisa dilakukan kedua belah pihak yang bermasalah dengan didampingi mediator masing-masing.

Para mediator tidak selamanya memiliki sertifikat mediator, selama kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah dengan langkah terbaik.

"Semoga keberadaan Bale Mediasi ini bisa membantu pemerintah mencegah terjadinya berbagai persoalan hukum," ujarnya.(*)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB