Polisi Razia Kosan di Mataram, Hasilnya Mencengangkan

01 Februari 2022 11:00

GenPI.co Ntb - Polsek Pagutan Polresta Mataram, melakukan razia beberapa kosan, Senin 31 Januari 2022 malam.

Razia kos-kosan di wilayah Mataram itu, dilakukan menjelang perayaan Imlek 2573 (Gong Xi Fa Cai) dan menekan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Pagutan I Putu Sastrawan mengatakan, razia bersama melibatkan personel gabungan Polsek Pagutan, Babinsa, Linmas.

Kemudian ada juga, Kepala Lingkungan Gebang Baru dan RT se Lingkungan Gebang Baru.

Dikutip dari laman Humas Polri, Putu menjelaskan sasaran penghuni kosan yang sering meresahkan di wilayah Pagesangan Timur.

"Itu yang jadi sasaran razia," ujarnya, Senin (31/1/2022).

Lurah Pagesangan Timur Sumarjan menambahkan, razia dilakukan dengan teliti terhadap identitas penghuni kosan.

Razia berhasil ditemukan 9 kendaraan bermotor, tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan, 1 senjata tajam jenis belati.

Selain itu, ditemukan juga 1 korek gas menyerupai senjata api, dan tiga botol miras jenis arak dan brem.

Semua barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pagutan, dan diamankan di halaman Mako Polsek Pagutan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB