GenPI.co Ntb - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Driver Online (ADO) NTB mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk membuat regulasi soal tarif batas atas kendaraan seiring tingginya harga sewa kendaraan menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022.
“Sebenarnya pemerintah harus tegas membuat Batasan kendaraan, berapa sih tarif batas atas sewanya,” kata Ketua DPD ADO NTB Yudhi Muchlis di Mataram, Senin (31/1) dilansir dari Antara.
Menurut dia, saat ini sewa atau tarif kendaraan di wilayah itu melonjak drastis.
Dicontohkan sekelas Avanza sejenis dharganya mencapai Rp 1 juta dan penyewaan dipatok minimal pemakaian 5 hari.
Selain itu, untuk mobil jenis Innova reborn mulai dipatok Rp 2,5 juta, kemudian Fortuner/Pajero sebesar Rp 4-5 juta, sedangkan Alphard mulai Rp 8 juta dan tertinggi Rp 15 juta.
Padahal, pada hari normal rental harian mobil sekelas Avanza, Ertiga, Calya, Sigra, Brio, Mobilio Rp 300 ribu per 24 jam tanpa supir atau driver.
Kalau lengkap driver dan BBM biasa harian (12 jam) bervariasi mulai dari Rp 650 ribu maksimal Rp 900ribu.
Untuk jenis Innova Reborn normal biasa Ro 450 ribu per 24 jam tanpa driver.
Sedangkan lengkap BBM dan driver mulai Rp 1,25 juta sampai Rp 1,5 juta yang penyewaan 12 jam.
Fortuner, Pajero yang normal Rp 1,8 juta lengkap BBM dan driver. Sedangkan, Alphard mulai Rp 4 juta saat normal.
“Inilah kenapa perlu ada regulasi tarif batas atas itu,” tegasnya.
Menurut Yudhi Muchlis, jika tarif sewa kendaraan terlampau tinggi, tentu kondisi ini akan berdampak pada image Provinsi NTB sebagai daerah tempat diselenggarakan MotoGP.
Menurut Yudi, tamu yang datang tidak akan peduli dari mana asal kendaraan yang melayani transportasi di Lombok, sehingga image daerah ini harus dijafa melalui regulasi yang tak memberatkan konsumen.
“Intervensi pemerintah wajib hadir di sini. Tentu wajar kalau mengambil keuntungan, namun jangan sapai terlalu berlebihan,” ucap Yudhi Muchlis.(*)