Desa Harus Memikirkan Pembangunan Berkelanjutan

30 November 2021 10:30

GenPI.co Ntb - Penggunaan dana desa tak melulu untuk urusan fisik. Perlu juga memikirkan pembangunan jangka panjang. Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah M. Pd mengingatkan, penggunaan dapat dilakukan untuk pembangunan berkelanjutan yang fokus pada tujuan dan program bersama. 

"Jadi perencanaan pembangunan desa seharusnya bisa selaras dan bersinergi dengan program pemerintah daerah dan provinsi,” katanya saat membuka rapat koordinasi evaluasi Dana  Desa 2021 di Hotel   Lombok Astoria, Senin (29/11). 

Dijelaskan, kebutuhan masyarakat juga menjadi persoalan mendasar di desa. Persoalan seperti pendidikan, kesehatan dan lingkungan serta sosial ekonomi yang wujudnya pelayanan Posyandu Keluarga, bank sampah, desa tangguh bencana.

BACA JUGA:  Jelang Libur Nataru, Kapolda NTB Keluarkan Pesan Penting

“Ini akan tertangani dengan pola lebih teratur dan terorganisasi yang dikelola oleh desa dengan anggaran yang cukup,” sambungnya.

Rohmi menambahkan, semuanya tentu menginginkan standar kesehatan, pendidikan dan kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik.

BACA JUGA:  NTB akan Jadi Tuan Rumah Balap Motorcross MXGP, Keren!

“Tujuannya agar semua desa di NTB menjadi desa mandiri dan berkontribusi membangun NTB dengan  menyelesaikan masalah lebih dini di desa", tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, H Ashari, DH, mengatakan, secara umum progres penggunaan dana desa 2021 sebesar Rp 1 triliun 247 miliar lebih untuk 1005 desa sudah dicairkan tinggal tahap ketiga sedang dalam proses untuk 724 desa. 

“Progres program unggulan pemerintah provinsi yang dianggarkan dalam dana desa, BumDes atau badan usaha milik desa telah seratus persen dibentuk,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, di semua desa dengan 283 bank sampah dan 183 unit diluar BumDes. Kelompok kerja (Pokja) Posyandu Keluarga terdata di 960 desa.

“Dan sebanyak 338 desa telah memiliki peraturan desa (Perdes) tentang Posyandu Keluarga,” terangnya. 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB