Polres Lombok Tengah Tangkap 2 Pelaku Curanmor Berkat CCTV

31 Januari 2022 04:00

GenPI.co Ntb - Polres Lombok Tengah, kembali menangkap dua pelaku curanmor. Pelaku ditangkap hasil dari rekaman CCTV.

Selain pelaku, aparat kepolisian juga menangkap dua terduga penadah curanmor ini.

"Pelaku inisia ES (19) dan IR (23) warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur," kata Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri, Minggu (30/1/2022).

Sementara terduga penadah curanmor, inisial S 25 tahun Warga Kabupaten Dompu dan inisila R 25 tahun seorang perempuan warga Desa Beleka.

"Kedua pelaku ini merupakan terduga penadah," katanya.

Kasus ini terungkap, berdasarkan laporan korban atas nama Irawan Suardi Desa Darek.

Saat itu, korban sedang memarkir sepeda motor di rumah mertuanya, selang beberapa jam motor korban hilang.

Selanjutnya atas laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku dari rekaman CCTV.

Anggota Polres pun bergerak melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap di tempat berbeda," katanya.(Antara/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB