Sekda Minta Pegawai Non-ASN di Mataram Fokus Kerja

31 Januari 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Pegawai non-Aparatur sipil negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kota Mataram diminta tetap fokus dan semangat bekerja.

Sebab aturan terkait penghapusan pegawai non-ASN, belum diterima sampai sekarang.

"Sampai saat ini belum menerima aturan terkait hal itu," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram Effendi Eko Saswito, Minggu (30/1/2022).

Hal itu, sesuai pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Di mana, status pegawai pemerintahan mulai 2023 nanti hanya jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang keduanya disebut ASN.

"Sementara, sejauh ini kami belum tahu aturan kebijakan itu seperti apa. Jadi intinya sekarang teman-teman non-ASN bekerja dengan baik," katanya.

Menurut dia, keberadaan ribuan tenaga non-ASN di Mataram bertugas membantu menunjang program di setiap dinas.

"Mereka diangkat karena dibutuhkan sehingga sekarang namanya bukan PTT lagi, melainkan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK)," katanya.

Akan tetapi, Sekda juga belum tahu persis apakah TPK 2023 dibolehkan atau tidak sebab aturan terkait rencana penghapusan tenaga non-ASN itu belum ada hitam di atas putih.

"Kita belum tahu seperti apa aturan lebih lanjut," ujarnya. (Antara/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB