Kabar Gembira Bagi UMKM, Ini Aturan Bupati Loteng untuk ASN

30 November 2021 12:00

GenPI.co Ntb -  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lombok Tengah (Loteng), dalam waktu dekat akan diwajibkan mengenakan seragam berbahan kain tenun.

Ketentuan tersebut, telah disetujui oleh Bupati Loteng dan tertuang dalam peraturan bupati.

“Diharapkan segera mulai berlaku,” kata Wakil Bupati Loteng M Nursiah, Senin (29/11/2021).

Ia menambahkan, pemberlakuan aturan ini tujuannya untuk membangkitkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Gumi Tatas Tuhu Trasna yang terdampak COVID-19.

Rencananya lanjut Nursiah, penggunaan kain tenun diberlakukan di Selasa dan Kamis setiap pekan.

Wabup berharap, 9 ribu orang ASN Loteng lebih bisa mematuhi aturan ini.

"Ini juga cara kita mendorong tumbuhnya perekonomian daerah," ujarnya.

Untuk pembelian kain tenun, dilakukan sendiri oleh masing-masing ASN.

Begitu juga dengan warna dan motif serta jenis kain dipilih sendiri.

“Tidak apa-apa berbeda warna dan motif yang penting terbuat dari tenun,” ujarnya.

Untuk stok kain, ia yakin produksi UMKM Loteng bisa memenuhi kebutuhan pembuatan seragam seluruh ASN di Loteng. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB