GenPI.co Ntb - Warga kembali melakukan penambangan di Gunung Prabu, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Polda NTB pun turun menutup aktivitas ilegal yang dilakukan oleh masyarakat.
“Ada empat lokasi tambang yang ditutup,” kata Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono dilansir dari Antara, Minggu (30/1).
Dikatakan, empat lokasi tambang yang ditutup yakni di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.
“Penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas, dan humanis,” bebernya.
Wilayah Kecamatan Pujut, lanjutnya, merupakan daerah wisata. Sehingga tak boleh ada aktivitas yang merusak lingkungan.
Sementara itu, Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh Fadli menyampaikan telah mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Prabu terkait penertiban tambang.
Namun, di lapangan masih didapati masyarakat yang menambang ilegal. Tindakan ini memicu kerusakan alam.
“Ini salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal atau galian B,” ucapnya.
Hal ini untuk memelihara pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Loteng.(*)