Dianggap Ganggu, Bangunan ini Bakal Dibongkar Dispar Mataram

29 Januari 2022 17:00

GenPI.co Ntb - Dinas Pariwisata Kota Mataram, akan membongkar aset bangunan milik investor PT MMS yang berada di depan objek wisata Taman Loang Baloq.

Bangun tersebut, dinilai mengganggu pemandangan di kawasan itu setelah direvitalisasi.

"Pembongkaran aset milik investor itu sudah kita koordinasikan," kata Kepala Dispar Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi, Jumat (28/1/2022).

Menurut dia, rencana pembongkaran aset bangunan milik MMS itu dilakukan karena Dispar sudah melakukan prosedur sesuai aturan hukum.

Baik itu secara lisan maupun tulisan bahkan sudah tiga kali, tapi sampai sekarang belum ada jawaban.

"Tahapan kajian hukum sudah kami lakukan sesuai isi kontrak, dan mereka wanprestasi," katanya.

Karenanya, dari pihak Kejaksaan memberikan rekomendasi dibongkar serta tidak direkomendasikan dipakai karena legal hukumnya tidak ada.

"Untuk lahannya ini milik pemerintah kota, yang menjadi aset investor hanya bangunannya," ujarnya.

Setelah dilakukan pembongkaran, lahan itu sudah banyak yang meminta untuk dimanfaatkan di antaranya, untuk "coffee shop", museum penyu, perpustakaan dan taman.

"Tapi rencana kami, jika bangunan milik investor sudah dibongkar kita manfaatkan untuk area parkir kendaraan roda dua, sebab areal parkir saat ini relatif sempit," katanya.(Antara/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB