Anggota Polres Lombok Tengah Diperiksa Provos, Ada Apa?

29 Januari 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Anggota Polres Lombok Tengah, diperiksa provos untuk penegakan ketertiban dan disiplin.

Pemeriksaan dilakukan di lapangan Polres Lombok Tengah, Ruang SPKT, Ruang SKCK Sat Intelkam dan Polsek Praya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, operasi ini dilaksanakan Subbid Provos dan Subbid Paminal Bid Propam Polda NTB.

Sasaran pemeriksaan tersebut adalah ketentuan seragam polisi. Meliputi pakaian seragam Polri/ASN Polri dan atribut.

Selain itu, kelengkapan identitas diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM, sikap tampang dan surat senjata api (senpi).

"Hal itu dilakukan demi meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai SOP," katanya kepada GenPI.co, NTB Sabtu (19/1/2022).

Hasil operasi, ditemukan anggota rambut panjang, anggota memelihara jenggot dan ada yang tidak membawa identitas diri lengkap.

"Terhadap anggota yang melanggar ketentuan diberi tindakan," ujarnya.

Anggota diberikan peringatan, untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di ruangan SPKT dan Sat Intelkam, juga dilakukan pengecekan meliputi registrasi dan pelayanan SKCK.

"Di sana tidak didapatkan temuan oleh tim," ujarnya.

Sementara, pengecekan di Polsek Praya meliputi pemeriksaan senpi dan identitas personel.

"Hasil di Polsek Praya dinyatakan lengkap," jelasnya.

Kegiatan penertiban, rutin dilaksanakan setiap bulan demi meningkatkan kedisiplinan anggota di Polres Lombok Tengah(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB