Begini Syarat Menonton MotoGP

28 Januari 2022 10:30

GenPI.co Ntb - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan menyatakan sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang ingin menonton MotoGP.

“Syarat tersebut diantaranya wajib membeli tiket lewat jalur resmi yang telah ditentukan,” kata Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda dilansir dari Antara, Jumat (28/1).

Selain itu, syarat menyaksikan balapan, penonton telah berumur 12 tahun ke atas.

BACA JUGA:  Dukung MotoGP, Kodim Lombok Tengah Gencarkan Vaksinasi

Telah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid-19. Sebelum memasuki Sirkuit Mandalika dibuktikan dengan keterangan Aplikasi Peduli Lindungi. 

“Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2x24 jam) atau antigen (1X24 jam sebelum masuk sirkuit,” terangnya. 

BACA JUGA:  MotoGP, Menteri Teten Prediksi Kopi Robusta Lombok Bakal Laris

Disebutkan, apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi Peduli Lindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR atau antigen dari klinik atau Rumah Sakit.

“Bagi warga negara asing, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR/antigen dengan prosedur yang dikirim melalui email,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Begini Pola Penerapan Travel Bubble untuk MotoGP

Seperti diketahui, tiket MotoGP telah dijual sejak beberapa hari lalu.

Kapasitas tiket ditambah dari yang sebelumnya 63 ribu tiket meningkat menjadi 100 ribu tiket.

Pemerintah pusat mengizinkan ada penambahan sekitar 37 ribu tiket.(*)

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB