Polresta Mataram Amankan 12 Pelajar Gara-gara ini

28 Januari 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Polresta Mataram membubarkan aksi balap liar antarpelajar di Jalan Baru Monjok.

Aksi balap liar pelajar di Mataram itu, dilakukan setelah pulang sekolah, Kamis 27 Januari 2022.

Kasat Binmas Polresta Mataram Kompol Tauhid mengatakan, personel Ops Bina Kusuma Rinjani 2021 langsung membubarkan aksi tersebut.

“Kami mendapat informasi di Jalan Baru Monjok anak pelajar saat pulang sekolah melakukan aksi balap liar di sela-sela kurangnya jam pelajaran,” ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (28/1/2022).

Dia mengatakan, polisi mengambil tindakan terhadap 12 orang pelajar.

Terhadap 12 pelajar itu, mereka diberikan pembinaan dan edukasi karena perbuatan selain merugikan sendiri juga orang lain.

Aparat kepolisian, juga mengimbau orang tua mengawasi putra baik putri di luar jam pulang sekolah.

Sebab, rentan menyalahgunakan kesempatan waktu luang melakukan hal yang tidak diinginkan seperti balap liar.

Selain itu, kendaraan juga harus dilengkapi dengan surat dan kelengkapan lainnya.

Terhadap pelajar diberikan sanksi, membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas diberikan surat tilang.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB