Warga Binaan Rutan Praya Digeledah Petugas, Ada Apa?

27 Januari 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Kamar beserta warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Praya, digeledah belasan petugas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan I Nyoman Agus Sukarma mengatakan, hal itu dilakukan untuk membersihkan barang terlarang di dalam rutan.

Pihaknya, tidak ingin kecolongan terhadap hal yang bisa menganggu keamanan di dalam rutan.

“Ini untuk mencegah gangguan keamanan," katanya kepada GenPI.co NTB, Kamis (27/1/2022).

Selain itu, penggeledahan yang dilakukan pihaknya juga untuk meningkatkan kewaspadaan.

Penggeledahan, diawali dengan memeriksa satu per satu warga binaan penghuni kamar.

Kemudian, dilanjutkan dengan menyisir seluruh area kamar hunian.

"Sejumlah barang terlarang turut disita dalam penggeledahan itu," ujarnya.

Di antaranya, cok terminal listrik ilegal 2 unit, 1 gunting dan 2 kabel listrik.

Penggeledahan, juga sebagai wujud komitmen menciptakan bersama Zero Halinar.

Halinar merupakan akronim dari handphone, pungli dan narkoba.

Pihaknya, terus berupaya membersihkan barang terlarang tersebut di dalam rutan.

Untuk itu, pihaknya terus gencarkan razia terhadap warga binaan. (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB