GenPI.co Ntb - Tahun ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah akhirnya resmi menutup SMPN 7 Praya.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Lombok Tengah Lalu Rupawan Joni mengatakan, sekolah ini ditutup lantaran tidak memenuhi persyaratan.
Dia menjelaskan, sudah jelas tertuang dalam Permendikbud tentang keberlanjutan dari sekolah.
"Atas dasar Permendikbud itulah, kami menutup SMPN 7 Praya," katanya kepada GenPI.co NTB, Selasa (25/1/2022).
Lebih jauh disampaikan, di sekolah itu ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi.
Di antaranya, jumlah peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan.
Diketahui, jumlah siswanya akhir ini hanya 18 orang dari tiga rombongan belajar (rombel).
Kemudian, guru PNS-nya 4 orang dan termasuk Kepala Sekolah, serta ditambah 1 Tata Usaha (TU).
"Tenaga pendidik hanya 5 orang di sekolah itu," jelasnya.
Atas kondisi itu, pihaknya mengambil langkah untuk menutup sekolah tersebut.
Pihak sekolah diketahui, sudah memberitahukan hal tersebut kepada wali murid.
Bahkan, siswa juga dibebaskan untuk pindah atau memilih sekolah yang diinginkan.
"Sekolah juga membantu memfasilitasi mereka pindah ke sekolah lain," jelasnya.
Sementara, guru dan TU sudah ditempatkan di sekolah negeri yang masih kekurangan guru.(*)