Perayaan Imlek di Mataram Wajib Terapkan Prokes

26 Januari 2022 02:00

GenPI.co Ntb - Perayaan Tahun Baru Imlek di Mataram, diminta tetap mengacu standar protokol kesehatan (prokes).

Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, perayaan Imlek jatuh 1 Februari 2022.

Warga Tionghoa, tetap bisa beribadah di tempat peribadatan. Namun mengikuti aturan saat pandemi.

"Hanya saja, kita berharap kegiatan peribadatan dilaksanakan dengan prokes," katanya, Selasa (25/1/2022).

Penerapan prokes, menjadi atensi bersama dan pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan tokoh Tionghoa.

"Dalam kondisi saat ini kita harus adaptif," katanya.

Terkait itu, warga Tionghoa sepakat tidak melaksanakan perayaan Tahun Baru Cina seperti sebelum pandemi.

Sebelum pandemi, warga Tionghoa merayakan Imlek pementasan dengan mendatangkan seniman dari Tiongkok.

"Tapi tahun ini kegiatan Imlek yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan," katanya.

Sebelumnya Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi juga mengatakan, kegiatan Imlek difokuskan di rumah ibadah warga Tionghoa.

"Tetap menerapkan prokes," ujarnya.

Sementara kegiatan seremonial ditiadakan, dan itu segera disosialisasikan agar warga Tionghoa memahami kondisi saat ini.

"Kami juga melakukan patroli menghindari adanya potensi kerumunan," katanya.(Antara/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB