Pusat Beri Rp 576 Miliar untuk KEK Mandalika, Untuk Apa Saja?

25 Januari 2022 11:30

GenPI.co Ntb - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTB H Ridwan Syah mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menggelontorkan Rp 576 Miliar untuk penataan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika.

“Sesuai arahan presiden saat mengecek persiapan MotoGP, tak boleh macet, tak boleh kumuh, dan tak boleh ada genangan,” katanya, Senin (24/1) dilansir dari Antara.

Anggaran ini digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung Mandalika.

BACA JUGA:  Jelang MotoGP, Masalah Sampah dan Anjing Liar Butuh Atensi

Mulai dari saluan pengendali banjir di KEK tahap II sepanjang 7,6 kilometer dengan nilai Rp 120 Miliar.

Selanjutnya pembangunan Jalan Bypass Bizam-Mandalika II sepanjang 17,36 kilometer Rp 204 Miliar.

BACA JUGA:  UMKM Kuliner Mendominasi Perhelatan MotoGP

Kemudian pelebaran Jalan Kuta-Keruak sepanjang 5,3 Kilometer Rp 136 Miliar lebih. Dua ruas jalan ini total anggaran mencapai Rp 362 Miliar lebih.

Selain untuk jalan, anggaran Rp 94 Miliar digunakan penataan rumah warga.

BACA JUGA:  MotoGP, UMKM Diminta Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Untuk mendukung percepatan infrastruktur MotoGP, kata Ridwan Syah, saat ini berlangsung pengerjaan ruas Kuta-Keruak.

Jalan sepanjang 5,3 kilometer ini menghubungkan Lombok Tengah dan Lombok Timur.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB