GenPI.co Ntb - Pengurus DPP Gerindra NTB mendatangi Mapolda NTB untuk dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ketua umum sekaligus ketua dewan pembina partai gerindra Prabowo Subianto.
Laporan ini ditujukan kepada Eddy Mulyadi.
Sekjen DPD Partai Gerindra NTB Ali Al Khairy mengatakan, Eddy disebut secara terang-terangan dan terbuka (ovenbar sistem) melalui media sosial (youtube) dan media sosial lainnya.
“Kita ini bangsa yang majemuk dengan multi kultural, sehingga tidak pantas jika ada anak bangsa mengungkapkan kalimat-kalimat yang tidak menghargai kemajemukan tersebut,” katanya melalui rilis yang diterima GenPi.co NTB, Senin (24/1).
Pada video tersebut, kata pria yang akrab disapa Ale ini, Eddy dengan mengatakan Kalimantan tempat buang jin. Komentar berlanjut dengan ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto.
“Pada prinsipnya kami tidak anti krtitik atau anti protes, tetapi tentunya penyampaian kritik atau protes semestinya dilakukan dengan cara-cara yang bersandar pada kepatutan dan kepantasan,” ucapnya.
Ale tak sepakat dengan ucapan yang melukai kader Partai Gerindra seluruh Indonesia.
“Ya, pernyataanya itu tak layak disampaikan,” tegasnya.
Dalan kesempatan terebut, Ale berharap polda NTB dapat menindaklanjuti laporan dari pengurus DPD Partai Gerindra NTB.
Sebagai pelapor dirinya siap untuk bekerjasama dengan kepolisian agar memudahkan proses penanganan perkara.
Ale datang bersama Anggota Fraksi Partai Gerindra Prov NTB, Sudirsah Sujanto, Lalu Wirejaya dan Lalu Sudiartawan. Termasuk ikut serta dalam rombongan pengurus DPD adalah DA Malik SH, Wahyudin SH dan Wawan Adiatma, SH sebagai Tim Hukum Hukum DPD Partai Gerindra NTB
Laporan ini diterima langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol I.G.P Ekawana.
Untuk diketahui, dalam video Eddy menyebut beberapa pernyataan yang menyudutkan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.(*)