Polres Lombok Tengah Selidiki Dugaan Penjualan Pupuk di Atas HET

24 Januari 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Satreskrim Polres Lombok Tengah, sedang menyelidiki kasus dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Targetnya, salah seorang pengecer di Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang inisial HS.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, kasus itu menjadi atensi pihaknya.

"Begitu laporan masuk kami langsung melakukan penyelidikan," katanya kepada GenPI.co NTB, Senin (24/1/2022).

Persoalan penjualan pupuk di atas HET, sejak awal menjadi atensi Polres Lombok Tengah.

Pihaknya juga, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.

"Apakah selama ini juga, dinas melakukan teguran atau tidak terhadap banyaknya pengecer menjual pupuk subsidi di atas HET itu," ujarnya.

Disampaikan, secara umum informasinya banyak pengecer diduga menjual pupuk subsidi di atas HET.

pihaknya sedang mencari tahu informasi itu. Sejauh ini baru oknum pengecer di Kopang itu yang dilaporkan.

Sebelumnya, Distanbun NTB menindak lanjuti maraknya oknum pengecer di Lombok Tengah yang diduga menjual pupuk subsidi di atas HET.

Dipimpin Kepala Bidang Sarpras Pertanian pada Distanbun NTB, Tim turun ke kios para pengecer.

Tim turun melakukan klarifikasi langsung ke lapangan dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Termasuk juga, untuk memastikan harga penjualan pupuk tidak dijual di atas HET.

Kedatangannya juga bertujuan, mengingatkan pemilik usaha agar menjual pupuk jangan sampai melampaui HET yang sudah ditentukan pemerintah.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB