Mau Kabur, DPO Curanmor di Bima Dilumpuhkan Polisi

22 Januari 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pria 23 tahun di Bima ini akhirnya dibekuk Polisi.

Pria inisial MG alias Bling, diciduk Tim Puma Polres Bima Kota pada Jumat 21 Januari 2022.

Tim Puma 1 Polres Bima Kota, melumpuhkan spesialis curanmor ini lantaran hendak kabur dari petugas.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra, mengatakan tim terpaksa melumpuhkan MG lantaran hendak kabur saat ditangkap.

Setelah diminta menyerahkan diri baik-baik, MG tidak menggubris sehingga terpaksa tindakan tegas diambil Tim Puma 1.

"Dilumpuhkan kakinya," ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (22/1/2022).

MG sudah lama diburu Tim Puma 1, atas kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan Sabtu 9 Maret 2019.

Setelah dilumpuhkan, Bling lalu dibawa menuju RSUD Bima untuk mendapatkan tindakan dan perawatan medis.

Kini terduga dan barang bukti hasil curiannya telah diamankan untuk ditindaklanjuti.

"Diproses sebagaimana hukum yang berlaku,” ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB