Tetapkan Satu Harga, Sebegini Kebutuhan Minyak Goreng Warga NTB

22 Januari 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah mulai memberlakukan minyak goreng satu harga sejak 19 Januari 2022.

Harga minyak goreng kemasan berbagai merk, ditetapkan sebesar Rp14 ribu per liter.

Berdasarkan hitungan Dinas Perdagangan Provinsi NTB, kebutuhan minyak goreng satu sampai dua bulan ke depan sebanyak 1,5 juta liter.

Pemerintah pun, menjamin ketersediaan minyak goreng selama enam bulan ke depan.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Fathurrahman mengatakan, agar masyarakat tidak panic buying.

Saat ini, ketersediaan minyak goreng murah dijamin selama 6 bulan ke depan.

"Masyarakat tidak panic buying terkait dengan minyak goreng. Pemerintah sudah mengantisipasi," katanya, Jumat (21/1/2022).

Fathurrahman mengungkapkan, pihaknya telah keliling ke kabupaten/kota di Pulau Lombok memantau penerapan kebijakan minyak goreng satu harga.

Sejauh ini, masyarakat sudah terlayani di retail modern seperti Alfamart dan Indomart yang sudah menjangkau sampai ke desa.

Pihaknya meminta, jika ada retail modern menjual minyak goreng atas Rp14 ribu supaya dilaporkan ke Dinas Perdagangan.

Nantinya, pemkab akan memberikan sanksi kepada retail modern yang menjual minyak goreng di atas Rp14. ribu. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB