Polda NTB Ambil Alih Kasus Perusakan Fasilitas Ponpes As-sunnah

21 Januari 2022 15:30

GenPI.co Ntb - Polda NTB mengambil alih penanganan kasus pengerusakan fasilitas di Ponpes As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lotim.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, kasusnya kini di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

“Jadi penyelidikan dari Ditreskrimum Polda NTB. Progresnya sekarang masih nenyingkronkan dengen keterangan para saksi,” katanya, Jumat (21/1) dilansir dari Antara. 

BACA JUGA:  Soal As-Sunah, Polisi Minta Masyarakat Menahan Diri

Terkait dengan penjelasan penyelidikan kasus perusakan pondok pesantren yang diduga imbas dari unggahan cuplikan video Mizan Qudsiyah tersebut, turut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata.

“Kita masih proses penyelidikan. Kita masih menggali informasi di lapangan,” kata Hari.

BACA JUGA:  Gubernur Temui Kapolda Bahas Penyelesaian Kasus As-Sunnah

Dalam progresnya, dia pun menyampaikan sudah ada 17 saksi yang memberikan keterangan terkait perusakan fasilitas pondok.

Perusakan yang terjadi kendaraan roda empat di areal ponpes. Pembakaran material untuk pembangunan musala.

BACA JUGA:  Bupati Lotim Dinilai Sigap Menangani Masalah As-Sunnah

Dan rumah milik ketua panitia pembangunan musala.

Dengan progres ini, Hari memastikan kasus ini belum mengarah pada penentuan tersangka.

Polisi kini masih berupaya mengungkap peran pelaku perusakan maupun adanya dugaan provokator.

“Jadi, belum kita identifikasi, masih penyelidikan semua,” ujarnya.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB