Parkir Sembarangan, Dishub Loteng Bakal Kempiskan Ban Mobil

21 Januari 2022 14:00

GenPI.co Ntb - Mulai tahun ini, Dinas Perhubungan akan mengempiskan ban kendaraan yang parkir sembarangan di Praya.

Pasalnya, akibat parkir sembarangan itu sering kali terjadi kemacetan di jalan raya Ibu Kota Lombok Tengah ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan Lombok Tengah Lalu Zainudin mengatakan, kemacetan sering terjadi sebabnya kendaraan roda empat yang parkir sembarangan.

Padahal, pihaknya telah menyiapkan fasilitas parkir di sebelah selatan komplek pertokoan Praya.

Bahkan, di belakang atau di sebelah utara komplek pertokoan Praya juga telah disiapkan.

"Kami akan berikan sanksi. Ban kendaraan akan kami kempiskan," katanya kepada GenPI.co NTB, Jumat (21/1/2022).

Untuk itu, pihaknya meminta pemilik kendaraan untuk memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah disediakan.

Penerapan sanksi akan dilaksanakan, setelah sosialisasi penerapan jalan raya dari Pendopo Bupati Lombok Tengah sampai simpang empat Kantor Samsat.

Semua personel saat ini, masih fokus menyosialisasikan penerapan sistem dua arah jalan raya itu.

Setelah selesai, pihaknya mulai melaksanakan patroli rutin dengan sasaran kendaraan yang parkir sembarangan.

Menurut dia, penerapan sanksi tidak perlu disosialisasikan. Mengingat, penerapan sanksi telah lama diterapkan.

"Hanya saja, belum berjalan maksimal," ujarnya.

Hal itu diakibatkan keterbatasan personel, dan sikap pemilik kendaraan yang main kucing-kucingan dengan personel di lapangan.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB