Dua Warga Lombok Tengah Jambret WNA Asal Prancis

19 Januari 2022 17:00

GenPI.co Ntb - Dua warga Lombok Tengah inisial S dan R, menjambret Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis.

Beruntung, kedua pelaku ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah dan unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Made Dimas Widyantara, membenarkan kejadian tersebut.

"Kami menangkap pelaku Selasa 18 Januari sekitar pukul 03.40 Wita," katanya kepada GenPI.co NTB Rabu (19/1/2022).

Pelaku ditangkap tim di rumahnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan penjambretan terhadap orang asing.

Kronologi kejadian, Minggu 16 Januari sekitar pukul 13.30 Wita di jalan Raya Pariwisata Prabu- Mawun.

Saat itu, korban sedang naik motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.

Tiba-tiba, datang dua pengendara sepeda motor menghampiri korban dan langsung menjambret tas anak korban.

Selanjutnya, penjambret itu melarikan diri dengan kencang ke arah Mawun.

Adapun barang korban yang diambil di antaranya, satu buah tas kecil selempang dan satu unit HP Iphone.

Akibat kejadian tersebut, korban atau pelapor mengalami kerugian sekitar Rp11 juta.

Pelaku dan barang bukti, dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lanjut.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB