Penerimaan di NTB Tumbuh 22,49 Persen, Pajak PPh Lampaui Target

19 Januari 2022 13:00

GenPI.co Ntb - Penerimaan pajak di 2021 tumbuh 22,49 persen menjadi Rp3,17 triliun dibandingkan pada 2020 yakni Rp2,58 triliun.

Data DJP Nusa Tenggara mencatat, penerimaan pajak menurut jenis pajak berasal dari PPh sejumlah Rp1,8 triliun.

Jumlah tersebut, melampaui target yang telah ditetapkan yakni Rp1,7 triliun.

Sementara Pajak PPN dan PPnBM terserap Rp1,07 triliun, pajak PBB terserap Rp130 miliar atau naik 483 persen dibanding 2020 hanya Rp33 miliar.

Lalu Pajak PTLL Rp79,2 miliar, dan pajak PPH DTP terserap Rp18,1 miliar.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto menjelaskan, KPP Pratama Mataram Barat pada 2021 menyerap Rp1,18 triliun atau tumbuh 25 persen.

Kemudian KPP Pratama Sumbawa Besar Rp747 miliar, KPP Pratama Mataram Timur Rp376 miliar.

"Sedang KPP Pratama Praya Rp515 miliar dan KPP Pratama Raba Bima Rp346 miliar," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (18/1/2022).

Dari segi sektor, penerimaan pajak tertinggi datang dari sektor pemerintahan sejumlah Rp683 miliar, disusul sektor kontruksi Rp584 miliar.

Kemudian perdagangan Rp488 miliar, keuangan dan asuransi Rp287 miliar, pertambangan Rp320 miliar, dan sektor lainnya Rp808 miliar.

Penerimaan pajak melampaui target pada 2021, disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat NTB melakukan pembayaran pajak.

"Ada peningkatan kesadaran menunaikan kewajiban membayar pajak, ditambah pelayanan yang terus kami tingkatkan," ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB