Edan, Usai Nonton Film Porno Remaja Cabuli Bocah

18 Januari 2022 20:30

GenPI.co Ntb - Ulah KH usia 18 Tahun warga Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa ini keterlaluan.

Akibat menonton film porno nafsu bejatnya dia lampiaskan kepada bocah SD berusia sembilan tahun.

Dikutip dari Antara, persetubuhan ini terjadi pada Senin 3 Januari, namun semua baru diketahui Senin 18 Januari.

BACA JUGA:  Sekilas Tentang Bintang Bano, Bendungan Baru di Sumbawa Barat

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, telah masuk laporan terkait persetubuhan tersebut.

Saat ini polisi tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti kasus tersebut. Termasuk hasil visum dari korban.

BACA JUGA:  Menhub Pantau Bandara, Tim MXGP Cek Kondisi Sumbawa

Hal ini untuk menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Saat ini KH sudah ditahan di Polres Sumbawa,” katanya.

BACA JUGA:  Laporan Perkosaan, Ternyata Lelaki Sumbawa Ini Berbohong

Perwira dua balok di pundak ini bercerita, orang tua korban tak curiga dengan KH yang sedang berduaan dengan korban di kamar.

Keduanya pun terlihat sedang asyik bermain handphone.

Malam harinya saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh perih di bagian intimnya.

Setelah diperiksa di bagian vital itu mengalami iritasi.

Kakak korban kemudian bercerita ke ibunya, namun hal tersebut dianggap sebagi sesuatu yang biasa.

Iritasi itu pun kemudian coba diobati, namun sakit yang dialami justru semakin menjadi. Lantas orang tua korban bertanya apa yang terjadi.

Korban kemudian bercerita pernah disetubuhi oleh KH. Bak disambar petir cerita korban ini membuat orang tuanya kaget bukan kepalang. 

Seketika orang tuanya langsung ke Polsek Empang untuk melaporkan KH.

Merespon laporan ini kemudian Polsek Empang mencari keberadaan KH, hingga kemudian akhirnya KH menyerahkan diri ke Polsek Empang.

KH saat diperiksa mengaku mencabuli dan menyetubuhi korban. Sebelum melakukan perbuatan tak senonoh itu KH mengaku menonton film porno. KH sendiri merupakan tetangga korban.(*)

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB