Pemkab Dompu-Kejari Bangun Kemitraan

18 Januari 2022 14:30

GenPI.co Ntb - Bupati Dompu Kader Jaelani menandatangani Memorandum Of Undrestanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Dompu.

Acara dirangkai juga dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) Lingkup Pemda Kabupaten Dompu.

“Penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Negeri Dompu dimaksudkan untuk membangun sinergi, kerjasama dan kebersamaan,” katanya, Senin (17/1).

BACA JUGA:  Atlet IBA MMA Dompu Beri 15 Medali

Dengan kerja sama ini, Pemkab Dompu akan memperoleh telaahan atau bantuan hukum terkait dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah.

Bupati mengingatkan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani sebagai bentuk komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkinerja baik serta dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang digunakan.

BACA JUGA:  Orang Tua Khawatirkan Vaksin, Begini Jawaban Wabup Dompu

“Saya inginkan dengan perjanjian kinerja yang ditandatangani tersebut kinerja Bapak dan Ibu semakin baik dan tidak berbenturan dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Disela waktu Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Mei A Beto Harahap mengatakan, perjanjian kerjasama yang dirangkaikan dengan penandatanganan kinerja bagi para pejabat ini adalah upaya cerdas yang dilakukan Pemkab Dompu.

BACA JUGA:  Pemkab Dompu Bahas Jarapasaka Bersama Akademisi

“Untuk memacu pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan memang perlu adanya sinergitas antara institusi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah,”katanya.

Ke depannya, sambungnya, penegakan hukum oleh Kejaksaan tidak hanya dilakukan pada ranah penegakan hukum semata namun juga akan dilakukan upaya preventif melalui proses pertimbangan dan kajian hukum.(*)

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB