Penggerebekan Bocor, Polsek Rastim Bima Cuma Dapat Barang Bukti

18 Januari 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota, menggerebek pesta sabu di Kelurahan Oimbo Bima, Senin 17 Januari 2022 malam.

Dalam penggerebekan itu, Polisi hanya menemukan 17 paket sabu. Sementara pelaku kabur.

Kapolsek Rastim Iptu Suratno mengatakan, kronologi penggerebekan jual edar sabu berawal dari informasi masyarakat.

Laporan masuk jika rumah warga tersebut, ada pesta narkoba sekaligus transaksi.

Saat Tim tiba di lokasi di RT 02 RW 01 Kelurahan Oimbo, tim tidak bisa menangkap kawanan terduga lantaran melarikan diri.

"Sepertinya zterduga lebih dulu mencium gelagat akan digerebek anggota,” katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (18/1/2022).

Di TKP, tim hanya mendapatkan barang bukti sabu dan lainnya yang ditinggal pergi para terduga.

Barang bukti yang disita yakni 17 klip berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu, 5 klip kosong.

Kemudian, 1 buah bong atau alat hisap, sepasang sandal, 2 bungkus rokok, kertas gulung dan jarum pentul.

Para terduga yang sudah dikantongi identitasnya itu, masih diburu Tim Opsnal.

Dia pun meminta para pelaku secepatnya menyerahkan diri.

“Sebaiknya serahkan diri karena kami sudah mengetahui identitasnya,” ujarnya.(*)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB