Dampak Perpres, Banyak Program Desa di Lombok Tengah Pending

15 Januari 2022 20:00

GenPI.co Ntb - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, membuat para kepala desa di Lombok Tengah kewalahan.

Pasalnya, banyak program pembangunan terpaksa harus ditunda pelaksanaannya.

Selain itu, dampak pandemi dan Perpres ini membuat visi misi kades banyak tidak terealiasi.

Kepala Desa Kopang Rembiga Widianto mengaku, dampak terbitnya Perpres ini sangat luar biasa bagi desa sekarang ini.

Beberapa pos pembangunan, sudah ditetapkan yang biayanya bersumber dari Dana Desa harus dibatalkan karena terbitnya Perpres.

"Rencana itupun menjadi berantakan," katanya kepada GenPI.co NTB, Sabtu (15/1/2022).

Harapan masyarakat yang terbangun melalui Musdus, Musdes sampai Musrenbang sirna.

Pihaknya, tidak bisa sebutkan jumlah program pembangunan yang dipending tersebut.

"Yang pasti jumlahnya sangat banyak," ujarnya.

Baik itu, program pembangunan infrastruktur dan pembangunan fisik lainnya.

Untuk merealiasi Perpres itu, desa harus mengeluarkan Rp1 miliar lebih.

"Sementara, kami tidak ada anggaran lagi untuk program pembangunan lainnya," tuturnya.

Dia menilai, visi misi saat dirinya mencalonkan diri sebelumnya pada masyarakat juga banyak yang hingga saat ini belum terealisasi.

Lantaran, selain pandemi juga dampak Perpres yang dikeluarkan oleh pusat ini.

Diharapkan, kondisi segera bisa normal. Sehingga anggaran nanti akan ikut normal kembali.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB