Edan, Oknum Kades Memperkosa Gadis 15 Tahun

14 Januari 2022 18:30

GenPI.co Ntb - Oknum kepala desa di Kabupaten Bima berinisial One usia 45 tahun ini keterlaluan.

Dia tega memperkosa anak di bawah umur. Remaja 15 tahun digarap sampai dua kali pada Oktober 2021.

Dugaan persetubuhan ini terkuak dari hasil chatting antara pelaku dengan korban.

BACA JUGA:  Tega Nian, Duda di Sumbawa Hamili Dara 15 Tahun

Dalam pembicaraan tersebut dinilai ada pembicaraan yang tak wajar dan kurang senonoh.

Parahnya, chatting tak pantas ini tersebar di WhatsApp Grup.

BACA JUGA:  Biadab, Anak Kandung Diancam Dibunuh Kemudian Diperkosa

Dilansir dari Antara, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasar Reskrim Iptu Muhammad Rayendra membenarkan dugaan persetubuhan oleh oknum kepala desa ini. 

Orang tua korban pun telah melapor secara resmi ke polisi.

BACA JUGA:  Gadis ini Meninggal di Indekos, Polisi Bima Kota Ungkap Fakta

“Orang tua korban melaporkan terkait dugaan persetubuhan pada korban yang masih berusia 15 tahun,” katanya, Jumat (14/1).

Penyidik Unit PPA telah memproses laporan dugaan persetubuhan ini.

Polisi kemudian memanggil saksi, memintai keterangan korban, dan olah TKP.

“Kasus persetubuhan terhada aank di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa. Penanganan kasus ini menjadi atensi,” tutupnya.(*)

 

 

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB